Powered By Blogger

Selasa, 15 Juni 2010



Assalamualaykum!! Ehm Hey ku tadi pagi baca sebuah Novel dari Abu Al-Ghifari Dengan Judul REMAJA & CINTA. waktu aku ngeliat deretan daftar isi, pandangan ku tertuju pada Satu Kalimat, MONOSEKS... Aku sih pertama ga' tau artinya, Makanya ku buka Halaman yg menuju lembaran bacaaan MONOSEKS, HHe..
Kata Bapakku si Psikolog Kensey Berpendapat bahwa Onani merupakan suatu bentuk rasangan yg dilakukan dengan sengaja pada diri sendiri untuk memperoleh kepuasaan Erotik. Rangsangan itu selain bersifat taktil (berkaitan dengan sentuhan atau rabaan), juga bersifat Psikis. Kata Pamanku Burt, Obyek rangsangan utama paada perempuan adalah KLitoris dan pada pria adalah penis.
Istilah Onani Diambil Dari nama seseorang yg sering melakukan kegiatan MONOSEKS yaitu Onan. Dia hidup di tanah Arab sebelum Islam.Di kalangan Umat Nasrani kala itu, Onan Terkenal orang yang yg sering melakukan MONOSEKS. ketika Islam datang, orang Arab menyebut perbuatan itu dengan Az-Zinatu biyadih atau zina tangan.
Menurut Keluargaku Dr. Kartini Kartono (1992), bahwa 9 dari 10 remaja yg melakukan Onani, mendapat kebiasaan itu karena meniru temannya, dan teman itu memberikan contoh, memberikan Informasi-informasi dan memberikan rangsangan-rangsangan, baik dengan buku atau bentuk lainnya. sebagai akibat pengaruh dari luar ini, serta didorong oleh kematangan seksual yg kian memuncak, maka remaja sering melakukan Onani ditambah lagi dengan stimulasi eksternal seperti bbuku cabul baik berupa gambar, tulisan, atau blue film.
Kebiasaan Onani secara tru menerus dapat menyebabkan gejala-gejala fisik yg sangat melelahkan karena menyerap banyak energi dan kekurangan zat besi sehingga kelelahan itu nampak sekali manakala melakukan aktivitas yg memeras tenaga seperti bekerja dan belajar.
Yg paling berbahaya jika pelaku Onani sudah merasa perbuatannya menjemukan sehingga ia menginginkan sesuatu yg berbeda dan lebih menantang. Mereka ingin mengenal atau merasakan kenikmatan lebih jauh lagi. Sehingga mereka mulai berpikir untuk berhubungan intim dengan lawan jenis di luar nikah. berbagai kasus menunjukan, kebanyakan tindakan kejhatan seksual terutama tindak pemerkosaan, kebanyakan dilakukan oleh remaja yg sering melakukan Onani.
Atas pertimbangan itulah, Sebagian Ulama ISlam mengharamkan perbuatan Onani, seperti Imam Syafi'i, Maliki, Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah, dll. Perbuatan Ini dinilai banyak mendatangkan Madlarat dan lebih mendekatkan pada perzinaan. Hal ini jelas sangan bertentangan dengan Islam menjaga kehormatannya (kemaluannya) dan meninggalkan hal-hal yg tidak mendatangkan manfaat. (QS.Al-Mu'minun:1-6).
Nah, bagi Remaja-remaja jaman sekarang Lupakanlah perbuatan Itu. Karena dapat Menyebabkan Efek Samping tertentu. Saya Roffi All, Sampai Jum....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar